Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Memasuki Hari ke-21, 188 Orang Ditemukan


BANJARMASIN – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 memasuki hari ke-21. Hingga Sabtu (3/10/2026), tim SAR gabungan telah menemukan dan mengevakuasi sebanyak 188 korban.

Dari jumlah tersebut, 108 korban ditemukan dalam kondisi selamat, sedangkan 80 korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, masih terdapat 55 korban yang hingga kini masih dalam pencarian.

Memasuki fase baru operasi, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mulai mengubah strategi pencarian. Tim tidak lagi memfokuskan penyelaman ke dalam bangkai kapal, tetapi memperkuat penyisiran di permukaan laut serta wilayah pesisir yang diperkirakan menjadi lokasi terbawanya korban akibat arus dan gelombang.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menjelaskan perubahan strategi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi bangkai kapal yang semakin berisiko bagi keselamatan penyelam.

Sebelumnya, tim penyelam telah berhasil masuk sekitar 10 hingga 15 meter ke bagian dalam kapal dan membuka sejumlah akses untuk melakukan pencarian. Namun, sejak hari ke-19 operasi, tidak lagi ditemukan korban di dalam bangkai kapal.

Proses penyelaman dilakukan pada kedalaman sekitar 27 meter. Kondisi kapal yang tidak stabil, jarak pandang yang terbatas, endapan sedimen, puing-puing, hingga material berbahaya menjadi tantangan besar bagi para penyelam.

“Kapal berisiko mengalami perubahan kemiringan atau pergeseran secara mendadak yang dapat membahayakan penyelam di dalam lambung serta visibilitas yang terbatas akibat endapan sedimen dan puing (debris) rawan memicu disorientasi,” ujar Syafii.

Selain itu, keberadaan tumpahan minyak serta material tajam di ruang-ruang sempit turut meningkatkan risiko selama proses penyelaman.

Keterbatasan penggunaan tabung scuba pada kedalaman tersebut juga menjadi pertimbangan. Dalam kondisi demikian, waktu efektif penyelaman hanya sekitar 20 menit untuk setiap sesi, sehingga pencarian di dalam bangkai kapal tidak dapat dilakukan secara maksimal dan terus-menerus.

Libatkan 1.200 Personel dan Puluhan Armada

Selama 21 hari operasi, lebih dari 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, kementerian/lembaga, hingga unsur swasta telah dikerahkan untuk mendukung proses pencarian dan evakuasi.

Kekuatan tersebut diperkuat dengan 24 kapal besar, tujuh pesawat udara, serta 63 penyelam spesialis underwater SAR.

Wilayah pencarian juga terus diperluas. Saat ini operasi mencakup kawasan perairan dan pesisir di tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Dalam tahap berikutnya, Basarnas akan kembali melakukan perhitungan terhadap pola angin, gelombang dan arus laut. Data tersebut akan digunakan untuk memetakan kemungkinan pergerakan korban, termasuk memperkirakan wilayah pesisir yang berpotensi menjadi lokasi korban terbawa arus.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit area pencarian dan meningkatkan efektivitas penyisiran di tengah luasnya wilayah operasi.

Salvage Jadi Langkah Penting

Di sisi lain, pemerintah mendorong proses salvage atau upaya penanganan dan pengangkatan badan kapal untuk menstabilkan posisi KMP Virgo Transport 8.

Langkah tersebut dilakukan dengan mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Menurut Syafii, pencarian di dalam lambung kapal masih dimungkinkan untuk kembali dilakukan setelah badan kapal berhasil diangkat dan kondisinya dinyatakan stabil.

“Pencarian di dalam lambung kapal akan kembali dilakukan secara terukur setelah badan kapal berhasil diangkat dan dinyatakan dalam kondisi stabil,” jelasnya.

Meski fokus pencarian mengalami perubahan, operasi SAR tidak dihentikan. Tim gabungan tetap melakukan penyisiran secara intensif di permukaan laut dan sepanjang garis pantai di tiga provinsi.

Dengan berbagai strategi yang diterapkan, tim SAR berharap keberadaan 55 korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dan seluruh rangkaian operasi pencarian KMP Virgo Transport 8 dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban. (Red)