Kalseltoday.com, Banjarmasin - Pertanggal 1 Agustus 2022 bagi kendaraan angkutan berat/barang khusus roda 10 keatas dari arah Kalimantan Selatan menuju Kalimantan Timur akan di lakukan pembatasan jam operasional dari Simpang Petung - Samboja.
"Hal tersebut di karenakan akan dimulainya pembangunan jalur utama Jalan poros Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, sehingga di berlakukan jam operasional,"tulis akun Humas Polda Kalsel.
(Fsl)
