| Pelaku saat diamankan pihak berwajib (foto istimewa) |
Kabar Nusamtara Post, Banjarmasin - Seorang joki vaksin covid-19 bernama Gazali Rahman (29) berhasil di amankan Polsek Banjarmasin Timur di Pusksesmas Terminal Jalan Pramuka Komplek Satelit Banjarmasin, Rabu (05/01/2022) kemarin.
Dalam menjalankam aksinya pelaku mendapat upah antara 150 ribu sampai 200 ribu,"ujar pelaku warga Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur ini.
Kecurigaaan berawal dari dr Vita Kartika Rakhma, petugas skrining di Puskesmas Terminal yang bertugas mengecek dalam aplikasi, menemukan bahwa pelaku salah menulis NIK di formulir pendaftaran, sehingga data tidak muncul.
dr Vita bertanya kembali tentang tanggal lahir dan pelaku ragu-ragu dalam menjawab sambil melihat Handphone (HP).
Dokter merasa curiga selanjutnya dilihat isi chat dalam HP pelaku ternyata mengenai instruksi dari seseorang kepada pelaku mengenai proses vaksinasi dan penjelasan data apa saja saat pelaksanaan vaksin.
Saat dr Vita tanya mengenai chat itu, pelaku langsung panik dan merebut HP tersebut lalu kabur keluar Puskesmas Terminal, namun berhasil diamankan satpam.
Pelaku mengaku, melakukan semua ini karenana himpitan ekonomi,"terang Gazali.
Dilain pihak Kapolresta Banjarmasin, dalam press releasenya kepada awak media di Polsekta Banjarmasin Timur, Kamis (06/01/2022) siang, Kombes Pol. Sabana A Martosumito mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku praktik joki vaksin tersebut.
Ia sangat menyayangkan, dengan ditemukannya salah satu warga Kota Banjarmasin yang menjadi joki vaksin,"terang Sabana.
Sabana menambahkan,“Untuk pelaku dikenakan UU Penangan Wabah no 4 tahun 84 pasal 14 dengan ancaman 1 tahun penjara,”
Untuk saat ini, oknum yang diamankan terkait kasus joki vaksin tersebut sudah memasuki proses sidik.
Dalam melakukan aksinya, ungkap Kapolresta, pelaku dibayar untuk mendapatkan surat vaksin dan ini sudah kali keduanya pelaku tersebut beraksi.
Sabana juga mengingatkan kepada seluruh warga Kota Banjarmasin, agar jangan teribat dalam aksi joki vaksin.
“Jangan coba-coba menjadi joki vaksin, atau akan kita proses lanjut sampai ke persidangan,” tegasnya.
(FR)