Kabar Nusantara Post, Banjar - Presiden Jokowi mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Keputusan itu diambil disaat Indonesia mengalami krisis pasokan batu bara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Keputusan itu diambil disaat Indonesia mengalami krisis pasokan batu bara yang terjadi sejak Januari 2021.
Hal ini Mendapat Tanggapan Positip dari Ketua Asosiasi pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan selatan H.Risdianto Haleng Beserta Jajarannya Saat Menggelar Rapat Persiapan Forum Diskusi Nasional Terkait dengan Peran Serta Penambang Rakyat serta Pertambangan Rakyat Dalam Rangka pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Covit 19 ini yang Rencananya bakal di gelar di hari senin nanti di Hotel Aston"katanya saat di temui di kantornya rabu (12/01/22) sore.
Sosok Pengusaha Muda yang di kenal sangat ramah terhadap kawan-kawan Media ini juga Mengapresiasi keputusan dari Bapak Presiden joko widodo yang mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) di indonesia termasuk yang ada di kalimantan selatan ini,yang mana hal ini membuat para pengusaha menengah kebawah dapat bekerja tanpa Bersaing dengan perusahaan yang lebih besar"katanya
"Semua ini harus ada pemerataan bagi para pengusaha lokal yang menengah ke bawah, terkait pertambangan yang ada di indonesia, jadi tidak lagi dikuasai oleh para pengusaha-pengusaha besar itu, yang mana rakyat tidak di libatkan sama sekali,hanya bisa jadi penonton aja"Jelas Haleng
"Kami berharap dalam hal ini APRI Kalsel apa yang sudah di Cabut Ijin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Bapak PresidenJoko widodo ini Betul-betul Bisa di Mampaatkan oleh rakyat, di kelola sendiri juga oleh rakyat, hasilnya juga untuk rakyat,agar kesejahteraan bisa di nikmati Rakyat, karena itu juga yang di kehandaki pemerintah saat ini"pungkasnya
(FR)