Kabar Nusantara Post, Banjarmasin - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin
Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam iuran wajib peringatan Hari KeLenteran Nasional (HKN) ke-57. Usai sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana HKN ke-57, Yanuardiansyah dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah Muhammad Syaukani (24/11/2021)
Tepat hari ini tanggal 24 November 2021 adalah hari ulang tahun Machli yang sekarang berusia 51 tahun.
Machli dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan pungli iuran Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2021 di Kota Banjarmasin. yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Usai diperiksa Machali kepada awak media tidak banyak komentar ia hanya mengatakan ada enam pertanyaan dari pihak penyidik kejaksaan
Soal lainnya anda bisa langsung menanyakan kepada pihak Kejaksaan"ucap Machli seraya meninggalkan kerumunan wartawan.
Dalam waktu bersamaan, awak media langsung menemui Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kasi Intel, Budi Muklish mengatakan. "telah dibentuk Tim yang didalamnya terdapat anggota gabungan dari Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Khusus dan sejumlah Jaksa senior untuk menangani kasus dugaan pungli tersebut,"ungkap Budi Muklish
"Intinya pemanggilan ini untuk memperjelas pemeriksaan sebelumnya untuk membuat terang apakah ada unsur pidanannya atau tidak," jelasnya Budi Muklish
"Dalam waktu dekat akan kita periksa beberapa saksi lagi," terang Budi Muklish
Perlu diketahui sebelumnya, pemeriksaan pada hari pertama telah lebih dulu dilakukan terhadap Ketua Panitia HKN, Yanuar Diansyah dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Muhammad Syaukani.
Kemudian di hari kedua, pemeriksaan turut dilakukan terhadap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil dan Plt Kepala Inspektorat, Taufik Rivani.
Dalam perkara ini adanya dugaan melakukan pungutan untuk merayakan HKN dengan sasaran antara lain Apotek, toko obat serta tenaga kesehatan dengan jumlah yang sudah di tetapkan, sementara untuk anggaran tersebut sudah tersedia di APBN.
(FR)