Pemuda di Tanbu Ditangkap Polisi Karena Sabu Berawal Dari Informasi Masyarakat


Kabar Nusantara Post, Tanah Bumbu – Karena terbukti miliki narkotika jenis sabu-sabu 0,30 gram pemuda berinisial PJ (19) warga komplek Perumahan Griya Bumi Raya Permai RT10 Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas H.Made Rasa mengungkapkan, penangkapan terhadap PJ dilakukan setelah penyelidikan atas laporan masyarakat, yang mencurigai tindak-tanduk tersangka.

“Tersangka kami amankan di Jalan Borneo Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, sekitar pukul 21.20 Wita.” Kata Made, Jumat, (19/11/2021).

Dari tangan pelaku polisi amankan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram, 1 plastik klip, 1 buah kotak rokok Arrow, 1 lembar kertas rokok dan satu unit Handphone samsung.

Berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan pendalaman atas informasi itu. Setelah itu, petugas langsung melakukan penggrebekan,”ujar Made.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Terang Made.

(knp/fsl/bk)